Terbongkar SPBU Curang di Malang, Isi Pertalite Rp 70 Ribu Cuma Dapat 6 Liter

Terbongkar SPBU Curang di Malang, Isi Pertalite Rp 70 Ribu Cuma Dapat 6 Liter

TVTOGEL, 11 April 2025 – Sebuah praktik curang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Malang kembali mencuat ke publik. Sejumlah warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian jumlah bahan bakar yang diterima dengan nominal uang yang dibayarkan. Kasus terbaru mengungkap bahwa pengisian bahan bakar Pertalite senilai Rp 70 ribu hanya menghasilkan sekitar 6 liter—jumlah yang seharusnya bisa mencapai hampir 10 liter.

Keluhan Warga Berujung Pengawasan

Kecurigaan bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan saat mengisi bahan bakar di SPBU 54.651.61 yang berlokasi di Jalan Raya Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Salah satu warga, Arif (31), mengaku biasanya dengan Rp 70 ribu, motornya bisa diisi penuh. Namun dalam beberapa minggu terakhir, tangki motornya hanya terisi sebagian kecil meskipun ia membayar dengan nominal yang sama.

“Aneh banget, biasanya Rp 70 ribu bisa hampir full tank, sekarang baru isi separuh saja. Pas saya cek, ternyata cuma dikasih 6 literan,” ujar Arif.

Modus Kecurangan Terbongkar

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak manajemen SPBU dan aparat penegak hukum, diketahui bahwa operator SPBU bernama Fani Pratama (25) telah melakukan penggelapan dan kecurangan dalam pengisian BBM. Dalam aksinya, Fani memanipulasi sistem pengisian dan mencuri bahan bakar saat SPBU sudah tutup di malam hari.

Fani menggunakan sebuah mobil jip modifikasi yang telah dipasangi jeriken besar di bagian dalam. Setiap malam, ia mengambil Pertalite langsung dari dispenser, sehingga jumlah yang tercatat dalam sistem tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya disalurkan ke konsumen.

Kerugian Negara dan Sanksi Hukum

Atas aksinya yang berlangsung selama satu bulan penuh dari November hingga Desember 2024, diperkirakan negara merugi sekitar Rp 137 juta akibat penyalahgunaan subsidi BBM. Fani pun telah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kepanjen pada Januari 2025 atas tuduhan penggelapan dengan pemberatan.

Respons Pertamina dan Pemerintah

Pertamina dan pemerintah daerah langsung bergerak cepat. Beberapa langkah telah dilakukan, mulai dari pengawasan ketat terhadap operasional SPBU, pemeriksaan berkala terhadap takaran BBM, hingga rencana pemasangan sistem pengawasan digital yang terintegrasi langsung dengan pusat.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik kecurangan seperti ini. Setiap SPBU yang terbukti melakukan manipulasi akan diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional,” tegas perwakilan Pertamina wilayah Jawa Timur.

Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi SPBU lainnya agar tidak bermain curang dalam penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan kejanggalan saat mengisi BBM.

Sumber: bosbasker.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *