Tak Mahal, Segini Biaya Balik Nama dan Mutasi Kendaraan, Simak

Tak Mahal, Segini Biaya Balik Nama dan Mutasi Kendaraan, Simak

TVTOGEL – Tak perlu takut mahal, biaya resmi untuk mutasi dan balik nama kendaraan bermotor masih cukup terjangkau kok.

Pemilik kendaraan pasti suka gelisah sama yang namanya mutasi dan balik nama kendaraan.

Baca Juga: turbo-matic-jadi-oli-yamalube-pertama-yang-pakai-api-sn-kuat-dipakai-sejauh-ini

Apalagi saat membeli motor bekas, pemilik baru harus segera membalik nama kendaraannya.

Untuk yang akan melakukan mutasi atau balik nama, segini kisaran biaya resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bagi yang ingin mutasi atau balik nama ini rincian biayanya.

Biaya Mutasi dan Balik Nama

Pajak pokok kendaraan bermotor (PKB):

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

  • Kendaraan roda dua Rp 100.000
  • Kendaraan roda empat Rp 200.000

Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

  • Kendaraan roda dua Rp 25.000
  • Kendaraan roda empat Rp 50.000

Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat nomor

  • Kendaraan roda dua Rp 60.000
  • Kendaraan roda empat Rp 100.000

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB)

  • Kendaraan roda dua Rp 225.000
  • Kendaraan roda empat Rp 375.000

Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

  • Kendaraan roda dua Rp 150.000
  • Kendaraan roda empat Rp 250.000

Sumber: bosbasker.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *