KPK Panggil Ulang Rektor USU ‘Circle’ Bobby-Topan Ginting Terkait Kasus Jalan
DELAPANTOTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) yang dikenal sebagai bagian dari kelompok ‘Circle’ Bobby-Topan Ginting terkait penyelidikan kasus proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Pemanggilan ulang ini dilakukan untuk melengkapi keterangan dan dokumen pendukung penyelidikan.
Kronologi Pemanggilan
- Rektor USU sebelumnya telah dimintai keterangan namun diduga masih terdapat poin penting yang perlu diklarifikasi.
- KPK menjadwalkan pemanggilan ulang untuk memastikan semua informasi terkait peran pihak-pihak yang terlibat dalam proyek jalan bisa terungkap secara komprehensif.
Fokus Penyidikan
- Pemeriksaan difokuskan pada proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara.
- KPK juga menelusuri kemungkinan adanya kolusi atau penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat lokal dan pihak swasta.
Langkah Selanjutnya
- Hasil pemeriksaan rektor USU akan menjadi bahan tambahan dalam penyidikan, termasuk jika diperlukan pemanggilan saksi lain yang terkait dengan proyek.
- KPK memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Kesimpulan
Pemanggilan ulang Rektor USU ‘Circle’ Bobby-Topan Ginting menegaskan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek jalan. Proses ini diharapkan mampu mengungkap seluruh jaringan dan mekanisme yang diduga merugikan keuangan negara.
Sumber: bosbasker.my.id

